Tangerang Selatan (19/08) – SDIP Baitul Maal bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bertema "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan". Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024 ini, diikuti oleh seluruh siswa/i kelas 5 dan 6 SDIP Baitul Maal.

Acara ini menghadirkan narasumber Ibu Khaeriyah Ak., MPDI., CH., Cht., CTMR, yang memberikan materi terkait pentingnya perlindungan anak dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam pemaparannya, Ibu Khaeriyah menegaskan bahwa anak-anak dilindungi oleh negara, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," jelas Ibu Khaeriyah dalam sosialisasi tersebut.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa setiap anak memiliki hak-hak dasar, di antaranya: hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Dalam sesi sosialisasi ini, Ibu Khaeriyah juga membahas isu disabilitas sebagai bagian dari keberagaman. Beliau mengingatkan para siswa untuk memperlakukan anak dengan disabilitas dengan baik, karena mereka memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya.

Selain itu, bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak juga dijelaskan secara rinci, meliputi Kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan eksploitasi anak. Ibu Khaeriyah juga menyoroti fenomena bullying sebagai salah satu bentuk kekerasan yang harus diwaspadai. 

"Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus," tambahnya.

Bullying ini sendiri dikategorikan dalam beberapa jenis, seperti kontak fisik, kontak verbal, dan non-verbal. Selain itu, istilah "grooming" juga diperkenalkan, yakni upaya seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional untuk kemudian memanipulasi atau mengeksploitasi korban.

Di akhir sesi, Ibu Khaeriyah mengingatkan para siswa untuk selalu bersyukur karena dapat bersekolah di SDIP Baitul Maal yang memberikan perhatian khusus terhadap adab dan akhlak. "Kalian adalah anak-anak yang beruntung karena sekolah di Baitul Maal. Maka tunjukkan adab dan akhlak yang baik, sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan kepada kita adab dan akhlak yang baik," tutupnya.

Semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan siswa/i serta seluruh masyarakat sekolah dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak anak sejak dini.

sosialisasi2 sosialisasi3

Go to top