Pondok Aren (29/08) – Menindak lanjuti surat edaran Dinas Kesehatan Nomor 400.7/1887/TU dan sehubungan dengan peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2014 tentang pemantauan pertumbuhan, perkembangan dan gangguan tumbuh kembang anak, maka RA Baitul Maal bersama Puskesmas Jurangmangu Timur melakukan pemantauan status kesehatan anak prasekolah usia 5-6 tahun dengan melaksanakan Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) balita PAUD/KB/TK/RA.
Pada kesempatan kali ini siswa siswi mengikuti penjaringan kesehatan yang meliputi pengecekan suhu badan, berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, kebersihan gigi, kuku, telinga, dan indikasi masalah prilaku emosi dan gangguan spektrum autisme dan lainya.
Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh siswa siswi RA Baitul Maal dapat terpantau kesehatan dan status gizinya serta terwujud kerjasama yang baik antara pihak sekolah, Puskesmas dan orangtua untuk menjalankan pola hidup yang sehat di sekolah dan di rumah, Ujar Marina istiqomah, S.Pd selaku penangung jawab pemeriksa kesehatan